Rapat Koordinasi terkait Pensertipikatan Tanah Negara (GG) guna Pendirian Gedung SMA/SMK di Desa Brunosari Kecamatan Bruno

By Admin 13 Agu 2025, 08:46:40 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi terkait Pensertipikatan Tanah Negara (GG) guna Pendirian Gedung SMA/SMK di Desa Brunosari Kecamatan Bruno

LAPORAN KEGIATAN/ ACARA KEDINASAN

 

   1. Rapat Koordinasi terkait Pensertipikatan Tanah Negara (GG) guna Pendirian Gedung SMA/SMK di Desa Brunosari Kecamatan Bruno

 

2. Hari/tgl :  Selasa,  12 Agustus 2025

        Waktu : 09.00 

        Wib - Selesai

 

3. Tempat/ lokasi :

         Aula

        Dinperkimtan  

        Kab. Purworejo

 

4. Pimpinan Acara/Penyelenggara : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Purworejo

 

5. Unsur2 yg hadir :

   a. Asisten I

       Sekretariat

       Daerah

       Kab. Purworejo

   b. Perwakilan

        Dindikbud

        Kab. Purworejo

   c. Perwakilan

       DPUPR

       Kab. Purworejo

   d. Perwakilan

        Bapperida

        Kab. Purworejo

   e. Perwakilan

        Bagian

        Pemerintahan

        Sekretariat

        Daerah

        Kab. Purworejo

   e. Perwakilan

       Kantor

       Pertanahan

       Kab. Purworejo

   f. Camat Bruno

   g. Kepala Desa

       Brunosari             

       beserta   

       Perangkat Desa

       yang

       berkompeten

 

6. Inti acara/ bahasan :

 

A. Acara di buka oleh Kepala Dinperkimtan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan diadakan rapat koordinasi menindaklanjuti surat permohonan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk Penyertipikatan Tanah Negara (GG) di Desa Brunosari guna pendirian Gedung SMA/SMK

 

B.  Sambutan dari Asisten I agar segera ditindaklanjuti mengingat sangat pentingnya peningkatan SDM di Kecamatan Bruno guna meningkatkan Kompetensi dan Taraf hidup masyarakat Kecamatan Bruno

 

C. Perwakilan dari DPUPR melakukan pengecekan status kawasan rencana 2 lokasi tanah negara yang akan didirikan gedung SMA/SMK masih dapat dimanfaatkan untuk penggunana rencana tersebut

 

D. Perwakilan Dindikbud menyampaikan sudah berkoordinasi ke Provinsi maupun Kementerian yang intinya Bangunan Gedung SMA/SMK dapat didirikan di atas tanah yang sudah memiliki Hak Atas Tanahnya

 

E. Perwakilan Bapperida menyampaikan pendirian Gedung SMA/SMK harus di sertai analisis siapa yang akan bersekolah di sana dan jarak dengan sekolah-sekolah lain sesuai dengan Peraturan Menteri serta kolaborasi Dinas terkait terutama pembangunan jalan yang memadai

 

F. Perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan agar permohonan Hak Atas Tanah nantinya dipenuhi syarat-syarat secara lengkap dapat diatasnamakan pemda purworejo terlebih dahulu kemudian dihibahkan ke pemda provinsi

 

G. Camat Bruno menyampaikan besar harapan secepatnya dapat didirikan gedung SMA/SMK untuk memudahkan masyarakat Kecamatan Bruno meningkatka taraf pendidikan dan agar Kepala Desa dan Masyarakat Brunosari ikut serta mendukung terlaksananya pendirian gedung SMA/SMK di Desa Brunosari

 

H. Kepala Desa menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi sudah pernah melaksanakan kunjungan ke lokasi rencana pendirian Gedung SMA/SMK dan lebih memilih lokasi yang 3 Ha daripada yang 5 Ha menimbang lokasi yang 3 Ha lebih landai dan besar harapan agar segera dapat didirikan Gedung SMA/SMK yang telah dirintis dari tahun 2016

 

7. Kesimpulan

Dindikbud kabupaten Purworejo akan berkoordinasi lebih lanjut ke Provinsi mengenai kepastian ketersediaan anggaran dan persyaratan-persyaratan pendirian SMA/SMK di Desa Brunosari




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment