Pemkab Purworejo Dorong Masyarakat Pasang Patok Tanah

By Admin 08 Agu 2025, 07:35:33 WIB Kegiatan
Pemkab Purworejo Dorong Masyarakat Pasang Patok Tanah

Kabupaten Purworejo menjadi tuan rumah Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tepatnya di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, pada Kamis (7/8/2025).

Melalui GEMAPATAS, masyarakat diajak aktif untuk memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing. Tujuan utama gerakan ini adalah untuk menghindari konflik pertanahan, mempercepat proses sertifikasi, serta menata batas antara kawasan yang dapat dan tidak dapat disertifikatkan, seperti hutan, sempadan sungai, maupun garis pantai.

Pencanangan ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn.) Ahmad Luthfi, Komandan Korem Brigjen TNI Bambang Sujarwo serta Bupati Purworejo Yuli Hastuti. Kegiatan juga diikuti oleh 23 kabupaten/kota melalui sambungan daring.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanah seluas 190 juta hektar, terdiri dari 120 juta hektar kawasan hutan dan 70 juta hektar kawasan non-hutan (APL). Dari APL tersebut, 55,9 juta hektar telah disertifikatkan, sementara 14,4 juta hektar masih menunggu penyelesaian.

“Dengan gerakan ini, kita ingin mempercepat penyelesaian tanah-tanah yang belum bersertifikat dan sekaligus menekan potensi konflik agraria,” ujarnya.

Nusron juga menyoroti masih adanya sertifikat tanah yang tidak memiliki peta kadastral atau disebut KW456, yang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 2,4 juta bidang tanah. Keberadaan sertifikat tanpa batas yang jelas ini menjadi tantangan besar dalam tata kelola pertanahan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas alih fungsi lahan pertanian yang tak terkendali. Ia menekankan pentingnya mempertahankan zona hijau di Jawa Tengah demi mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Wilayah Jawa Tengah luasnya hampir 3,5 juta hektar, namun yang masuk zona hijau baru 1,5 juta hektar. Kami mohon kepada Pak Menteri agar zona hijau ini dapat dipertahankan, agar kepala daerah tidak sembarangan mengalihfungsikan lahan menjadi kawasan non-pertanian,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2024, luas lahan pertanian di Jawa Tengah mulai berkurang akibat revitalisasi lahan yang tidak terkendali.

“Jawa Tengah merupakan lumbung pangan nasional. Ini harus kita jaga agar tetap mampu menyuplai kebutuhan pangan nasional dan mendukung program swasembada pemerintah,” imbuhnya.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 ditandai dengan pemasangan patok secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN diikuti oleh para pemangku kepentingan. Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menjadi wilayah yang proaktif dalam penataan administrasi pertanahan demi menciptakan keamanan hukum, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.


Sumber: Prokopim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment