Breaking News
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Purworejo 2025.
- Koordinasi Rankhir RPJMD 2025-2030
- DESK target pendapatan untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembahasan Konsep Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 2025
- Exit Meeting BPK, Wabup Berharap Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Aturan
- Pelaksanaan bimtek penggunaan alat gps geodetic
- Rapat Internal Dinperkimtan
- Hari ke dua Pembinaan Kearsipan
- Desk Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
- Pembinaan Kearsipan
DESK target pendapatan untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Koordinasi Pembahasan Konsep Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 20250
- Exit Meeting BPK, Wabup Berharap Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Aturan0
- Pelaksanaan bimtek penggunaan alat gps geodetic0
- Rapat Internal Dinperkimtan0
- Hari ke dua Pembinaan Kearsipan0
- Desk Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah 0
- Pembinaan Kearsipan0
- Bupati Purworejo Hadiri Peluncuran Percepatan Musdesus Koperasi Merah Putih0
- Apel Pagi hari Pertama bulan Mei 20250
- PT. Mahardhika Adidaya0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo mengikuti DESK target pendapatan untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo, pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Barat Bapperida Kabupaten Purworejo.
Desk dilaksanakan oleh Tim dari Bapperida dan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinperkimtan menyampaikan terkait rencana target pendapatan tahun 2025 sd 2029, cara penghitungan untuk penetapan target retribusi pemanfaatan aset daerah, serta kendala yang dihadapi pada saat pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments