- Pemerintah Kabupaten Purworejo Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
- Ribuan Rumah di Purworejo Terima Program Inpres Percepatan Air Minum
- Bangga Kencana Berseri di Purworejo
- Rapat Kajian Pengembangan Kawasan Selatan Purworejo
- Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata melalui Festival Dewa Ruci
- Puluhan Lukisan Karya Anak-Anak Purworejo Dipamerkan
- Inovasi
- Rapat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional melalui Penguatan Posyandu
- Rapat Koordinasi Bidang Perumahan pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah
- Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Pemerintah Kabupaten Purworejo Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
Berita Terkait
- Ribuan Rumah di Purworejo Terima Program Inpres Percepatan Air Minum0
- Bangga Kencana Berseri di Purworejo0
- Rapat Kajian Pengembangan Kawasan Selatan Purworejo0
- Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata melalui Festival Dewa Ruci0
- Puluhan Lukisan Karya Anak-Anak Purworejo Dipamerkan0
- Inovasi0
- Rapat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional melalui Penguatan Posyandu 0
- Rapat Koordinasi Bidang Perumahan pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah0
- Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Raperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 20230
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) terus gencarkan penggunaan QRIS sebagai media pembayaran retribusi pelayanan pasar di wilayah Kabupaten Purworejo. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Optimalisasi QRIS bagi Pedagang Pasar untuk Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Pasar Purworejo, Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah konkret menuju digitalisasi layanan publik di sektor perdagangan dan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.
"QRIS memberikan kemudahan, keamanan dalam transaksi pembayaran retribusi dan mendukung inklusi keuangan bagi pedagang tradisional," katanya.
Namun demikian menurut Wabup, dalam penerapannya masih diperlukan pendampingan yang intensif untuk berjalan dan berlakunya secara penuh penggunaan QRIS bagi pedagang pasar di Kabupaten Purworejo.
"Mengutip dari laporan Pak Kadin (Dinas KUKMP), pedagang Pasar Purworejo lebih dari 2000, pendampingan mungkin belum selesai 1 sampai 2 hari. Kami mohon untuk didampingi sampai tuntas," ujarnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan Pemkab Purworejo berkomitmen menjadikan digitalisasi retribusi sebagai salah satu program unggulan dalam reformasi tata kelola pasar di Kabupaten Purworejo. Dirinya juga menekankan instansi terkait untuk terus memantau pelaksanaan program tersebut dan segera melakukan evaluasi jika terdapat permasalahan sehingga ekosistem keuangan digital di Purworejo dapat terbangun dengan cepat.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan Dinas KUKMP Ari Wibowo ST dalam keterangannya menyampaikan, sampai saat ini terdapat 16 pasar yang sudah menerapkan digitalisasi retribusi, bekerja sama dengan Bank Jateng. Namun demikian, pedagang dapat membayar melalui kanal pembayaran dari bank lain atau kanal pembayaran lainnya seperti dompet digital OVO, Gopay, Shopeepay, Dana, Link Aja dan lainnya.
"Ini adalah langkah untuk mempermudah proses pembayaran retribusi," terangnya.
Sumber: Prokopim