Breaking News
- Exit Meeting BPK, Wabup Berharap Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Aturan
- Pelaksanaan bimtek penggunaan alat gps geodetic
- Rapat Internal Dinperkimtan
- Hari ke dua Pembinaan Kearsipan
- Desk Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
- Pembinaan Kearsipan
- Bupati Purworejo Hadiri Peluncuran Percepatan Musdesus Koperasi Merah Putih
- Apel Pagi hari Pertama bulan Mei 2025
- PT. Mahardhika Adidaya
- Bupati Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Acara Monev Kegiatan Pembangunan PSU Dampak Bencana
Berita Terkait
- Pemasangan Patok0
- Koordinasi Pembangunan Jalan Kelurahan Semawung Dalem0
- Penyerahan PSU Perumahan ke Pemda0
- Pemasangan Patok Batas Tanah Negara 0
- Pengukuran PS0
- Monitring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Kelurahan Semawung Daleman 1 0
- Rapat Evaluasi Pelaksanaan dan Percepatan Intervensi PKE (daring) 0
- Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembangunan PSU 0
- Rapat terkait Pembahasan Karnafal dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 20230
- Karnaval HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Monev Kegiatan Pembangunan PSU Dampak Bencana pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 Pukul 09.00 sd selesai berlokasi di Desa Jelon
Hasil
1. Monev dilaksanakan oleh Bid PPR Dinperkimtan didampingi Penyedia Pelaksana CV Pola Teknik dan Konsultan Pengawas dan Lurah Jelon
2. Pekerjaan sudah mulai pengerasa, pembuatan draenase dan penggalian
3. Untuk pelaksanaan sesuai kontrak selama 120 hari dimulai tanggal 17 Juli 2023
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments