- DINPERKIMTAN Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo ke-78
- DINPERKIMTAN Purworejo Dorong Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR melalui FGD dan Sosialisasi Inovasi SIPERUMBAKPUR
- DINPERKIMTAN Purworejo Ikuti Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah
- Apel Pagi Dinperkimtan Purworejo, Bahas Persiapan Audit Bansos RTLH
- DINPERKIMTAN Hadiri FGD Analisis Kebutuhan Perda Purworejo Tahun 2027
- DINPERKIMTAN Hadiri Verifikasi Lapangan Untuk Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025
- DINPERKIMTAN Gelar Rakor Bahas Percepatan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026
- TIngkatkan Kualitas Hunian, DINPERKIMTAN Ikuti Forum Pembiayaan Perumahan Jateng-DIY
- TIngkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penguatan Peran UMPEG
- APEL PAGI DINPERKIMTAN
DINPERKIMTAN Purworejo Dorong Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR melalui FGD dan Sosialisasi Inovasi SIPERUMBAKPUR

PURWOREJO – Dalam rangka mendorong percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta meningkatkan kualitas pengelolaan perumahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR dan Hasil Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sekaligus Sosialisasi/Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi SIPERUMBAKPUR pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Resto and Cafe ABK.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka backlog perumahan di Kabupaten Purworejo, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki rumah. Berdasarkan data yang disampaikan, backlog perumahan di Kabupaten Purworejo mencapai 27.632 unit, yang terdiri atas 15.642 unit backlog kelayakan dan 11.990 unit backlog kepemilikan. Kondisi tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak agar kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dapat terpenuhi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pengurangan backlog perumahan, di antaranya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, BP Tapera, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Selain itu, upaya tersebut didukung melalui pemberian bantuan sosial pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah bagi MBR, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, percepatan pelayanan PBG, serta sosialisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain membahas percepatan penyediaan rumah, kegiatan FGD juga menjadi forum penyampaian hasil verifikasi penyerahan PSU perumahan. Pembahasan tersebut mencakup Perumahan Griya Prapatan Indah Kaliurip, Perumahan Green Indah Mutiara Sucen, dan Perumahan Argopeni RT 007 RW 005 Kutoarjo. Penyampaian hasil verifikasi ini diharapkan dapat mendorong kejelasan proses penyerahan PSU sehingga pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat penghuni perumahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi PSU Perumahan Kabupaten Purworejo, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, perwakilan warga perumahan, Bank Jateng Cabang Purworejo, serta para pengembang perumahan subsidi di Kabupaten Purworejo. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan menyamakan persepsi terkait penyediaan rumah bagi MBR maupun proses penyerahan PSU.
Melalui kegiatan ini, Dinperkimtan Kabupaten Purworejo berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, pengembang, dan masyarakat dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau. Selain itu, sosialisasi dan bimtek inovasi SIPERUMBAKPUR diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan serta pengelolaan informasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo.
.png)



