- DINPERKIMTAN Gelar Rakor Bahas Percepatan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026
- TIngkatkan Kualitas Hunian, DINPERKIMTAN Ikuti Forum Pembiayaan Perumahan Jateng-DIY
- TIngkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penguatan Peran UMPEG
- APEL PAGI DINPERKIMTAN
- DINPERKIMTAN Gelar Pelatihan RUSPIN untuk Penerima Bansos RTLH 2026 di Desa Kaliharjo
- DINPERKIMTAN Ikuti Coaching Clinic 7 PPSP Jawa Tengah Tahun 2026
- Perkuat Aset Daerah, DINPERKIMTAn Purworejo Identifikasi Tanah Negara Di Desa Kertojayan
- DINPERKIMTAN Verifikasi Lapangan Penyerahan PSU di Tiga Perumahan
- DINPERKIMTAN Hadiri Pengelolaan Manajemen Resiko Perangkat Daerah
- DINPERKIMTAN Monitoring Pengiriman Bantuan RTLH Di Desa Tlogorejo, Kaligesing
DINPERKIMTAN Ikuti Coaching Clinic 7 PPSP Jawa Tengah Tahun 2026

Purworejo, 15 Oktober 2026 – Dinperkimtan Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Coaching Clinic 7 Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat C Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan Kabupaten Banjarnegara, Pemalang, Demak, Grobogan, Kota Tegal, dan Kabupaten Purworejo. Coaching Clinic 7 merupakan rangkaian kegiatan PPSP yang telah dimulai sejak tahun 2025 dan menjadi bagian dari pencapaian milestone 4 PPSP Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Kepala BPBPK Provinsi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh masing-masing Pokja PKP kabupaten/kota. Pembahasan meliputi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2026, pembelajaran uji coba model layanan penuh dan kampung percontohan, kesiapan kegiatan (readiness criteria) tahun 2027–2029, serta rencana kerja Pokja PKP tahun 2027.
Pemaparan tersebut selanjutnya dibahas bersama perwakilan pemerintah pusat, Ketua PMU PPSP, Ketua PIU Teknis, dan Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembahasan materi Kabupaten Purworejo, disampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain pentingnya menyelesaikan permasalahan sanitasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir serta memastikan paparan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, Kabupaten Purworejo didorong untuk menginisiasi peraturan daerah tentang air limbah domestik, mengoptimalkan paket kebijakan “SEGO MEGONO MANTEP” agar sosialisasi dapat menjangkau masyarakat secara langsung, serta mengembangkan alternatif sumber pendanaan di luar APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PPSP di Kabupaten Purworejo semakin terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berbagai masukan yang diperoleh menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan rencana kerja serta percepatan penanganan permasalahan sanitasi permukiman guna meningkatkan kualitas layanan sanitasi bagi masyarakat.
.png)



