Launching Permendagri 59 Tahun 2021 dan Rapat Evaluasi Capaian SPM Tahun 2021 Kabupaten Purworejo

By Admin 05 Apr 2022, 13:00:40 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Launching Permendagri 59 Tahun 2021 dan Rapat Evaluasi Capaian SPM Tahun 2021 Kabupaten Purworejo

Pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 Pemerintah Kabupaten Purworejo mengikuti acara Launching Virtual Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Acara diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo bersama dinas pengampu SPM. Pasca mengikuti launching virtual, acara dilanjutkan dengan rapat evaluasi capaian SPM tahun 2021 yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.

 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penyelenggara pemerintah daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Dimana pelayanan dasar tersebut terdiri dari 6 urusan yang diampu oleh dinas-dinas terkait dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Purworejo. SPM Bidang Pendidikan diampu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. SPM Bidang Kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan. SPM Bidang Pekerjaan Umum diampu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. SPM Bidang Perumahan Rakyat diampu oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan). SPM Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat diampu oleh Satpol PP Damkar. SPM Bidang Sosial diampu oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana. 

 

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri berharap Pemerintah Daerah dapat terus berkomitmen secara bersama-sama dalam menerapkan SPM sebaik-baiknya. Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan integrasi program/kegiatan yang mendukung tercapainya setiap bidang urusan pelayanan dasar ke dalam dokrenda. 

 

Pada tahun 2021, capaian SPM Kabupaten Purworejo sebesar 83,8% yang masuk kategori di bawah rata-rata. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi setiap dinas yang mengampu SPM untuk meningkatkan kinerjanya. Menanggapi capaian tersebut, maka Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo mengarahkan perlunya disusun langkah yang jelas dan tepat untuk rencana kegiatan SPM tahun 2022. Langkah tersebut meliputi : (1) penyesuaian penerapan SPM mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dengan ditunjang Peraturan Menteri terkait pedoman teknis penerapan SPM, (2) penyusunan SK Bupati tentang target SPM Kabupaten Purworejo tahun 2022, (3) penyusunan strategi pencapaian SPM, serta (4) pendataan dan pelaporan SPM sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

 

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo telah mengintegrasikan SPM ke dalam dokrenja sejak pertama kali berdiri. Pada tahun 2017 hingga 2021,  Dinperkimtan mengampu SPM Bidang Pekerjaan Umum yang meliputi pelayanan air minum dan air limbah domestik serta SPM Perumahan Rakyat yang meliputi pembangunan/rehabilitasi rumah warga terdampak bencana dan relokasi program pemerintah. Pada tahun 2022 ini, Dinperkimtan mengampu SPM Bidang Perumahan Rakyat, sedangkan SPM Bidang Pekerjaan Umum diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang. Dari hasil rapat tersebut, peningkatan anggaran dan kinerja dinas dalam mensukseskan penerapan SPM menjadi perhatian penting tahun ini dan kedepannya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment